Dalam ruang lingkup madrasah, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran berfungsi mengarahkan madrasah dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur. Dalam KOM hal ini dimaknai sebagai .…
A. Modul ajar
B. Perencanaan dalam ruang lingkup kelas
C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
D. Perencanaan dalam ruang lingkup madrasah
Jawaban: D. Perencanaan dalam ruang lingkup madrasah