Arti Hak Tanggungan dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Hak Tanggungan  | Pengertian Hak Tanggungan  | Definisi Hak Tanggungan  | Kata Hak Tanggungan  | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Hak Tanggungan  ?

Hak Tanggungan  adalah Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.  

Selain pengertian dari kata Hak Tanggungan  , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Izin Tinggal
  • Izin Tinggal Terbatas
  • Izin Tinggal Tetap
  • Izin Usaha
  • Izin Usaha Jasa Konstruksi
  • Jasa Usaha
  • Jemaah Haji
  • Jemaah Haji Khusus
  • Jemaah Haji Reguler
  • Jemaah Umrah
  • Jenis Pendidikan
  • Jenjang Pendidikan
  • Kampanye Pemilu
  • Kantor Berita
  • Kantor Cabang
  • Kantor Hak Cipta
  • Kantor Imigrasi
  • Kantor Pabean
  • Jalur Kereta Api
  • Jalur Kereta Api Khusus
  • Jalur Pendidikan
  • Jaminan Fidusia

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts