Apa Arti Hak Tanggungan | Pengertian Hak Tanggungan | Definisi Hak Tanggungan | Kata Hak Tanggungan | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Hak Tanggungan ?
Hak Tanggungan adalah Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.
Selain pengertian dari kata Hak Tanggungan , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Izin Tinggal
- Izin Tinggal Terbatas
- Izin Tinggal Tetap
- Izin Usaha
- Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Jasa Usaha
- Jemaah Haji
- Jemaah Haji Khusus
- Jemaah Haji Reguler
- Jemaah Umrah
- Jenis Pendidikan
- Jenjang Pendidikan
- Kampanye Pemilu
- Kantor Berita
- Kantor Cabang
- Kantor Hak Cipta
- Kantor Imigrasi
- Kantor Pabean
- Jalur Kereta Api
- Jalur Kereta Api Khusus
- Jalur Pendidikan
- Jaminan Fidusia
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.