Arti Industri dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Industri | Pengertian Industri | Definisi Industri | Kata Industri | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Industri ?

Industri adalah Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.           

Selain pengertian dari kata Industri , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Hak Perlindungan Varietas Tanaman
  • Hak Prioritas
  • Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah (Hak Tanggungan)
  • Hak Terkait
  • Hak Tolak
  • Hakim Pengawas
  • Halte
  • Harga Pasar
  • Hari
  • Harta Kekayaan
  • Hasil Hutan
  • Hasil Hutan Kayu
  • Hasil Pemeriksaan
  • Hasil Perkebunan
  • Helikopter
  • Insentif
  • Instalasi Nuklir
  • Instansi Daerah
  • Instansi Pelaksana
  • Instansi Pemerintah

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts