Arti Notaris dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Notaris | Pengertian Notaris | Definisi Notaris | Kata Notaris | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Notaris ?

Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini atau berdasarkan undang-undang lain. 

Related posts