Bagi guru, dosen, widyaiswara dan fungsional lainnya dalam pengembangan profesi diatur dalam kebijakan…yaitu:
A. Permendiknas No. 9 Tahun 2019
B. UU No.14 Tahun 2005
C. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023
D. UU No. 5 Tahun 2026
Jawaban: A. Permendiknas No. 9 Tahun 2019