Berikan 3 contoh hak warga negara di bidang politik!
Jawab:
Hak warga negara di bidang politik :
1) Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.
2) Hak menyatakan pendapat.
3) Hak mendirikan organisasi kemasyarakatan atau partai politik.
4) Hak ikut berorganisasi.