Identifikasilah perwujudan hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jawaban:
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Pendidikan (Pasal 31)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak menerima pendidikan yang layak.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas HAM (Pasal 28 A-J)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak untuk hidup dan mengembangkan diri.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak (Pasal 27 ayat 2)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Persamaan Kedudukan dalam Hukum (Pasal 27 ayat 1)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum serta mendapatkan perlindungan hukum.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Kemerdekaan Berserikat atau Politik (Pasal 28)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya sesuai undang-undang yang berlaku dan ikut dalam pemerintahan.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Agama (Pasal 29)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai agama yang diyakini.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Pembelaan Negara (Pasal 30)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak ikut dalam upaya pembelaan negara.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Budaya (Pasal 32)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam kehidupan budaya.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Pereknomian (Pasal 33)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak memiliki kehidupan ekonomi yang layak.
- Jenis Hak Warga Negara: Hak Atas Kesejahteraan Sosial (Pasal 34)
Contoh perwujudan: Setiap warga negara berhak memiliki pemenuhan kehidupan spiritual, material, dan sosial yang layak, sehingga bisa melaksanakan fungsi sosialnya.