Kementerian Agama membentuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) setelah Indonesia Merdeka, tidak lama kemudian tahun 1972. DMI dalam Pembentukan ini dalam rangka untuk mengimbangi:
A. Budaya Ubudiyyah dan ijtimaiyyah
B. Budaya Hedonisme dan Kepercayaan.
C. Budaya sinkronisasi dan Humanisasi
D. Budaya Materialisme dan Hedonisme
Jawabannya: D