
Pembelaan terhadap negara merupakan keikutsertaan warga negara dalam ….
A. mempertahankan kedaulatan negara
B. menyelamatkan bangsa dari segala ancaman
C. menjaga keutuhan wilayah
D. mempertahankan kemerdekaan negara
E. pertahanan negara

Jawaban
Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:
Jadi, pembelaan terhadap negara merupakan keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara (E).
Pembahasan
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 9 ayat (2), menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam hal upaya bela negara ….