Apa Arti Lembaga Arbitrase | Pengertian Lembaga Arbitrase | Definisi Lembaga Arbitrase | Kata Lembaga Arbitrase | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Lembaga Arbitrase ?
Lembaga Arbitrase adalah Badan yang dipilih oleh para pihak yang bersnegketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu; lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalam hal belum timbul sengketa.
Selain pengertian dari kata Lembaga Arbitrase , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Bencana Pesisir
- Bencana Sosial
- Benda
- Benda Bersama
- Benda Cagar Budaya
- Bendahara Umum Negara
- Benih Hewan
- Benih Hortikultura
- Benih Tanaman
- Arsitek
- Arsitektur
- Asas Otonomi
- Aset Desa
- Asosiasi Komoditas Pertanian
- Asuransi Pertanian
- Asuransi Syariah
- Asuransi
- Atasan
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan Usaha Pelabuhan
- Bagasi Kabin
- Bagasi Tercatat
- Bagian Bersama
- Bahan
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.