Apa Arti Lembaga Usaha | Pengertian Lembaga Usaha | Definisi Lembaga Usaha | Kata Lembaga Usaha | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Lembaga Usaha ?
Lembaga Usaha adalah Setiap badan hukum yang dapat berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau swasta yang didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjalankan jenis usaha tetap dan terus menerus yang bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain pengertian dari kata Lembaga Usaha , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Bahan Bakar Minyak
- Bahan Bakar Nuklir
- Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Bahan Baku
- Bahan Galian Nuklir
- Bahan Nuklir
- Bahan Pakan
- Bahan Peledak
- Kelompok Penyelenggera Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
- Kelompok Tani
- Kelompok Terbang (Kloter)
- Keluarga
- Keluarga Pekerja Migran Indonesia;
- Kemandirian Pangan
- Kemasan Pangan
- Majelis Pengawas Notaris
- Maladministrasi
- Manajer Investasi
- Marka Jalan
- Masa Pajak
- Masa Retribusi
- Masyarakat
- Masyarakat Adat
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.