Bagaimana cara membayar zakat penghasilan?

Bagaimana cara membayar zakat penghasilan?

Jawaban:

Untuk membayar zakat penghasilan, berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda pilih:

  1. Pengeluaran Bruto: Anda dapat mengeluarkan zakat dari penghasilan kotor. Artinya, zakat penghasilan yang mencapai nisab (85 gr emas) dalam setahun, dikeluarkan 2,5% langsung ketika menerima sebelum dikurangi apapun. Misalnya, jika Anda menerima gaji atau honor dan penghasilan lainnya dalam sebulan mencapai 2 juta rupiah x 12 bulan = 24 juta, berarti dikeluarkan langsung 2,5% dari 2 juta tiap bulan = 50 ribu atau dibayar di akhir tahun = 600 ribu.
  2. Dipotong Operasional Kerja: Setelah menerima penghasilan gaji atau honor yang mencapai nisab, Anda dapat memotong dahulu dengan biaya operasional kerja. Misalnya, jika Anda mendapat gaji 2 juta rupiah sebulan, dikurangi biaya transport dan konsumsi harian di tempat kerja sebanyak 500 ribu, sisanya 1.500.000. Maka zakatnya dikeluarkan 2,5% dari 1.500.000= 37.500.
  3. Pengeluaran Neto atau Zakat Bersih: Anda dapat mengeluarkan zakat dari harta yang masih mencapai nisab setelah dikurangi untuk kebutuhan pokok sehari-hari, baik pangan, papan, hutang dan kebutuhan pokok lainnya untuk keperluan dirinya, keluarga dan yang menjadi tanggungannya. Jika penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih mencapai nisab, maka wajib zakat. Namun, jika tidak mencapai nisab, Anda tidak wajib zakat.

Sebaiknya zakat dikeluarkan dari penghasilan kotor sebelum dikurangi kebutuhan yang lain. Ini lebih utama karena khawatir ada harta yang wajib zakat tapi tidak dizakati, tentu akan mendapatkan adzab Allah baik di dunia dan di akhirat. Namun, ada juga sebagian pendapat ulama yang membolehkan sebelum dikeluarkan zakat dikurangi dahulu biaya operasional kerja atau kebutuhan pokok sehari-hari. Semoga dengan zakat, harta menjadi bersih, berkembang, berkah, bermanfaat dan menyelamatkan pemiliknya dari siksa Allah SWT. Amiin ya mujibas sa`ilin.

Related posts