Sebanyak dua orang karyawan swasta telah mendaftar sebagai peserta asuransi kesehatan dengan besar premi yang sama. Guna membayar premi asuransi tersebut, karyawan A yang memiliki gaji Rp6.000.000,00 akan dikenakan potongan gaji sebesar 4%, sedangkan karyawan B dikenakan potongan gaji sebesar 6%. Berdasarkan informasi tersebut, besar gaji karyawan B adalah …
A. Rp5.000.000,00
B. Rp5.500.000,00
C. Rp4.500.000,00
D. Rp4.000.000,00
E. Rp3.500.000,00
Jawaban: D. Rp4.000.000,00